PRM BAUSASRAN
Kembali ke blog
Artikel

Menghadapi Ancaman Penipuan Digital dan Cybercrime: Urgensi Etika Tabayyun dan Literasi Media

PRM Bausasran10 Februari 2025
Menghadapi Ancaman Penipuan Digital dan Cybercrime: Urgensi Etika Tabayyun dan Literasi Media

Seiring perkembangan teknologi informasi, modus kejahatan di Yogyakarta bergeser ke ranah digital. Penipuan investasi bodong, pembajakan akun keuangan, hingga skema phishing yang menguras tabungan warga lanjut usia semakin kerap terjadi pada awal tahun 2025.

Islam mengajarkan prinsip kejujuran (ash-shidq) dan melarang keras perbuatan memakan harta orang lain secara batil (la ta'kulu amwalakum bainakum bil-batil). Muhammadiyah mengamati bahwa penyebab utama masyarakat mudah terjebak penipuan digital adalah kombinasi antara keterbatasan literasi teknologi dan sifat keserakahan (thama') yang dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan.

Muhammadiyah mendorong penguatan etika digital berbasis ajaran Al-Qur'an, khususnya nilai tabayyun (mengkaji dan memverifikasi kebenaran informasi) sebagaimana termaktub dalam Surah Al-Hujurat ayat 6. Setiap informasi keuangan, iming-iming hadiah, atau permintaan dana mendadak di media sosial wajib diverifikasi secara cermat sebelum diambil tindakan.

Melalui Lembaga Informasi dan Komunikasi (LIK) serta institusi pendidikan Muhammadiyah, gerakan edukasi literasi digital masif dilakukan hingga ke tingkat jamaah pengajian ibu-ibu dan lansia. Mencegah kejahatan siber membutuhkan kecerdasan kolektif dan kehati-hatian agar masyarakat tidak mudah terpedaya oleh kejahatan manipulasi informasi.

Ditulis oleh PRM Bausasran

Artikel lainnya