PRM BAUSASRAN
Kembali ke blog
Artikel

Menangkal Kejahatan Jalanan (Klitih) Remaja Melalui Penguatan Ranting dan Masjid Ramah Anak

PRM Bausasran14 Januari 2024
Menangkal Kejahatan Jalanan (Klitih) Remaja Melalui Penguatan Ranting dan Masjid Ramah Anak

Fenomena kejahatan jalanan atau yang dikenal masyarakat sebagai klitih kembali marak dan meresahkan warga Yogyakarta sepanjang awal tahun 2024. Penangkapan sejumlah remaja yang membawa senjata tajam di jalanan malam hari menjadi alarm keras bagi seluruh pilar masyarakat, termasuk gerakan Islam.

Dalam pandangan Muhammadiyah, peristiwa ini tidak boleh sekadar dipandang dari kacamata hukum pidana semata, melainkan merupakan sinyal kerusakan sistemik dalam pembinaan remaja dan keluarga. Muhammadiyah memandang generasi muda sebagai al-qawiyyu al-amin (sosok yang kuat dan terpercaya) yang harus diselamatkan arah hidupnya. Ketika anak-anak usia sekolah justru berkeliaran di jalanan sambil mengarahkan ancaman fisik kepada sesama, artinya ada ruang kosong dalam jiwa mereka yang gagal diisi oleh nilai-nilai keagamaan, kasih sayang keluarga, dan lingkungan yang sehat.

Muhammadiyah mendorong penanganan dari hilir ke hulu. Di tingkat Ranting dan Cabang (PRM/PCM), masjid-masjid Muhammadiyah harus ditransformasikan menjadi "Masjid Ramah Anak dan Remaja". Masjid tidak boleh lagi bersikap kaku atau memusuhi anak muda, melainkan wajib menyediakan ruang ekspresi positif, seperti olahraga, kegiatan seni keislaman, hingga pelatihan kepemimpinan melalui Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) dan Pemuda Muhammadiyah.

Selain itu, Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Manusia (MPKSDM) serta Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Informal (Dikdasmen PNF) diimbau untuk memperkuat kurikulum parenting Islami. Orang tua Muhammadiyah diajarkan untuk mempraktikkan ikatan emosional berbasis kasih sayang (mawaddah wa rahmah), serta mengawasi keberadaan anak sebelum pukul 22.00 WIB. Langkah represif aparat keamanan harus diimbangi dengan langkah preventif-edukatif berbasis ranting persyarikatan agar Yogyakarta kembali menjadi kota yang aman, santun, dan berkeadaban.

Ditulis oleh PRM Bausasran

Artikel lainnya