PRM BAUSASRAN
Kembali ke blog
Artikel

Menanggulangi Penganiayaan Akibat Gesekan Sosial: Menguatkan Tradisi Islaah dan Silahturahmi Warga

PRM Bausasran19 September 2025
Menanggulangi Penganiayaan Akibat Gesekan Sosial: Menguatkan Tradisi Islaah dan Silahturahmi Warga

Kasus kekerasan fisik dan penganiayaan yang dipicu oleh kesalahpahaman kecil antar-kelompok warga di lingkungan kemasyarakatan kerap berujung pada tindak pidana pengeroyokan. Emosi sesaat yang tidak terkontrol melahirkan rasa dendam dan merusak kerukunan yang telah lama terbangun.

Islam mengajarkan pentingnya menahan amarah (al-kazhimina al-ghaizh) dan mengedepankan perdamaian (islaah) saat terjadi perselisihan. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 10 bahwa sesama orang beriman adalah bersaudara, maka damaikanlah di antara kedua saudaramu.

Muhammadiyah mengimbau para tokoh masyarakat, RT/RW, serta pimpinan ranting untuk mengaktifkan kembali ruang-ruang dialog dan musyawarah warga. Ketika muncul potensi konflik atau gesekan sosial, penyelesaian awal berbasis kelembagaan lokal dan semangat ukhuwah harus diutamakan sebelum meluas menjadi aksi kekerasan.

Namun demikian, jika tindak penganiayaan dan kekerasan fisik telah terjadi, penegakan hukum yang adil oleh aparat kepolisian tetap harus dihormati. Muhammadiyah mengajak seluruh elemen warga Yogyakarta untuk merawat nilai sawiji, greget, sengguh, ora mingkuh yang diselaraskan dengan keanggunan akhlak Islam, sehingga kedamaian dan ketenteraman Jogja tetap terjaga.

Ditulis oleh PRM Bausasran

Artikel lainnya